Posted by: humaskabtasik | April 7, 2011

PELAKSANAAN VERIFIKASI LOKASI BINAAN P2WKSS TINGKAT PROPINSI JAWA BARAT TAHUN 2011

Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tasikmalaya Drs. H. Djedje Suhendi, ST, M.Si., yang mewakili Bupati Tasikmlaya, menghadiri pelaksanaan verifikasi lokasi binaan P2WKSS Tingkat Propinsi Jawa Barat tahun 2011, yang dilaksanakan di desa Cilolohan Kecamatan Tanjung Jaya Kabupaten Tasikmalaya pada hari Senin tanggal 28 Maret 2011.

Pelaksanaan verifikasi tersebut dihadiri oleh Tim Verifikasi Propinsi Jawa Barat yang di Ketuai oleh Drs. H. KE. Aminulloh, Ketua TP.PKK masa bhakti 2011-2016 Hj. Lina Marlina Ruzhanul Ulum, SE., Perwakilan Kantor BPNKB, Muspika Kecamatan Tanjung Jaya, Camat Tanjung Jaya, Tokoh Masyarakat serata unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya Drs. H. Djedje Suhendi, ST, M.Si., menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat menikmati kesederhanaan dan suasana damai kampung Pojok desa Cilolohan Kecamatan Tanjung Jaya kepada rombongan Tim Verifikasi P2WKSS Propinsi Jawa Barat serta menyampaikan apresiasi positif atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Selanjutnya sampai dengan tahun 2011, dari 351 desa yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, 60 diantaranya telah mengikuti program terpadu P2WKSS, dan dengan program tersebut telah dirasakan manfaatnya bagi seluruh warga masyarakat binaan, karena sering diadakannya pembinaan dan pelatihan serta bantuan-bantuan yang semakin meningkatkan kemampuan masyarakatnya, yang berujung pada peningkatan pendapatan menuju keluarga yang sehat sejahtera.

Pada kesempatan yang sama Ketua Tim Verifikasi P2WKSS Propinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa program peningkatan peranan wanita menuju keluarga sehat dan sejahtera (P2WKSS) merupakan salah satu upaya pengembangan sumber daya manusia dan sumber daya alam serta lingkungan utnuk mewujudkan keluarga sehat sejahtera dan bahagia untuk pembangunan masyarakat desa, dengan perempuan sebagai motor penggeraknya. Kemudian melalui program P2WKSS pemerintah propinsi Jawa Barat berkewajiban untuk melaksanakan verifikasi dan evaluasi di desa binaan di seluruh Kabupaten dan kota di Jawa Barat, sesuai dengan KEPUTUSAN MENTERI NEGARA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN no 41/KEP/MENEG PP/VII/2007 dan PERMENDAGRI no 26 tahun 2009.

Hakekatnya verifikasi dilakukan untuk mengetahui bagaimana program P2WKSS dilaksanakan disemua tingkatan, verifikasi lokasi ini utamanya pengumpulan data dan informasi secara berkala dan berkesinambungan. Masalah dan potensi desa binaan yang terkait dengan aspek umum, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Semakin lengkap data yang diperoleh pada waktu verifikasi akan semakin bermanfaat, karena pada akhir evaluasi akan makin mudah mengukur perkembangan dan dampak program terpadu P2WKSS.(pik)


Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Categories

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.